“Kalau dari Internal Kemhan, sudah tidak
ada masalah. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kemendiknas.
Secara formal harus dijawab oleh Depdiknas. Namun secara lisan, Insya
Allah Kemendiknas sudah mersetui,” ujar Teguh Soedarto (Rektor UPN
“Veteran” Jatim). Teguh tidak bisa memastikan kapan pemberitahuan
penandatanganan SKB dari Kemendiknas karena rapat konsolidasi antar
departemen membutuhkan waktu yang cukup lama.
Tim Penilai dari Kemendiknas akan datang
untuk menilai kelayakan UPN menjadi PTN. Beberapa hal yang akan menjadi
penilaian adalah perkembangan IPK kelulusan, sistem administrasi dan
registrasi kampus, kurikulum pendidikan serta kegiatan belajar mengajar
dalam kelas. Sebagai persiapan, UPN berupaya memperbaiki pelayanan,
diantaranya penataan laboratorium dan kelas, peningkatan kualitas dosen
dan berbagai persiapan lainnya.
Tidak hanya UPN “Veteran” Jawa Timur,
UPN “Veteran” Jakarta dan UPN “Veteran” Jogja juga sedang mempersiapkan
untuk menjadi PTN. UPN akan menganut sistem yang diterapkan IAIN. Saat
ini, IAIN berada di bawah naungan Departemen Agama dan Depdiknas.
Nantinya, UPN akan berada di bawah naungan Dephan dan Depdiknas. Jika
status UPN sudah berubah menjadi PTN, Teguh menyatakan bahwa mahasiswa
lama juga akan mengikuti sistem baru yang diberlakukan.
Sumber : www.pers-upn.com
Saya berharap dengan akan berubahnya
status UPN menjadi Negeri, Pihak UPN akan membenahi seluruh sektor yang
ada di kampu dan semoga Kampus UPN menjadi tambah maju dan mampu
bersaing di Tingkat Nasional maupun Internasional…Amien…
0 Response to UPN Jadi PTN...???
Posting Komentar
Silahkan Comment ya untuk kebaikan blog ini...Kritik,saran kami terima dengan senang hati...