Privilege (Hak Akses) merupakan tipe khusus dari pernyataan SQL untuk
mengakses object dari user lain. Oracle mengijinkan fine-grained pada
apa yang user tidak dapat lakukan dalam database. Privilege dibagi
menjadi 2 kategori,yaitu
- System Privilege : Setiap system privilege mengijinkan user untuk menjalankan operasi database khusus atau class operasi database, contohnya privilege untuk membuat tablespace merupakan system privilege. System privilege dapat di grant oleh administrator atau seorang yang secara eksplisit diberi ijin sebagai administrator lebih dari 100 system privilege yang berbeda.
- Object Privilege : Object privilege mengijinkan user untuk melakukan tindakana khusus pada tindakan tertentu, seperti tabel, view, sequences, procedure, function atau package. Tanpa ijin khusus, user hanya dapat mengakses object miliknya sendiri. Object privilege dapat di grant dengan pemilik dari object tersebut oleh administrator atau seorang yang secara eksplisit diberi ijin untuk meng-grant object tersebut.
27 Januari 2012
Oracle
0 Response to Hak Akses dalam Oracle DBA
Posting Komentar
Silahkan Comment ya untuk kebaikan blog ini...Kritik,saran kami terima dengan senang hati...